Polisi Tangkap Kurir Curi Paket Milik Pelanggan di Nusa Lembongan

Polisi Tangkap Kurir Curi Paket Milik Pelanggan di Nusa Lembongan (Foto: dok. Polsek Nusa Penida)

BOGOR-TODAY.COMPolisi menangkap seorang kurir jasa pengiriman yang bekerja di J&T, Teguh Budi Hartono di Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali lantaran telah mencuri barang-barang yang seharusnya dikirim kepada pelanggan J&T di Nusa Lembongan.

Saat ditangkap, Hartono sempat bersembunyi dan ditemukan di sudut warung kosong, pada Minggu (17/3/2024).

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Nusa Penida menangkap Hartono di Terminal Bungurasih, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta membenarkan adanya penangkapan pencurian tersebut.

“Saat ini tim perjalanan kembali ke Bali, dengan membawa serta tersangka (Hartono) berikut barang buktinya, nanti langsung diseberangkan juga ke Nusa Penida,” kata, Senin (18/3/2024).

BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

Sumerta menjelaskan pihaknya menerima laporan dari pengelola J&T, Risky, Rabu (13/03/2024) sekitar pukul 07.30 Wita. Pengelola awalnya menerima laporan mengenai gudang telah berantakan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================