Tinjau Situasi Harga Bahan Pokok, Perumda PPJ Dampingi Menteri Perdagangan

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat meninjau ke Pasar Kebon Kembang di Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor mendampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, pada hari Selasa (18/3/2024) untuk meninjau situasi harga bahan pokok di Pasar Kebon Kembang.

Di Pasar Kebon Kembang, Mendag mendatangi beberapa pedagang bahan pokok, seperti beras, ayam, telur dan aneka cabai.

Menurut Zulkifli Hasan, harga pakan unggas sudah mulai turun. Berbeda dengan harga cabai yang berangsur normal di angka Rp60 ribu perkilo yang awalnya sempat melonjak di Rp100 ribu.

Mendag berharap, akhir bulan ini sampai menjelang Hari Raya akan ada panen raya. Sehingga harga untuk beras lokal bisa kembali normal.

BACA JUGA :  Lantik 30 PPK, Sekda Kota Bogor Tegaskan Netralitas dan Sensitivitas

“Allhamdulillah hampir semua harga cenderung stabil, kecuali beras mungkin ada beberapa penurunan,” ucap Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ, Jenal Abidin.

Jenal menjelaskan, hal ini diikuti dengan pasar murah di Kelurahan Sukasari, di mana Mendag dan Perumda PPJ membantu warga Kota Bogor untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga murah.

Di Kota Bogor sendiri, yang dikoordinasikan oleh Disperindag, terdapat lebih dari sembilan pasar murah di seluruh Kota Bogor, yang diharapkan dapat terus berlanjut.

“Komoditasnya ada Telur, Minyak, dan sembako lainnya, selama ramadan dan terakhir di 2 april 2024. Mudah-mudahan itu bisa membantu warga nanti kedepannya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Serukan DOB Bogor Barat di Leuwiliang, Dihadiri Pj Bupati dan Jaro Ade

Selain itu, kata Jenal, di pasar kami telah menyiapkan segalanya untuk mengendalikan situasi harga bahan pokok. Itulah sebabnya kami terus melakukan pemantauan di seluruh pasar milik Permuda PPJ.

“Pesan khusus dari pak menteri agar masyarakat jangan khawatir dengan kondisi bahan pokok di Kota Bogor terpenuhi sampai lebaran,” pungkas Jenal.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================