BOGOR-TODAY.COM – Tega, seorang anak durhaka menganiaya ayah kandung di Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way kanan, Lampung. Ayahnya tidak sadarkan diri usai anak itu memukul dan mendorong ayahnya sendiri.
Diketahui, pelaku yakni pemuda berinisial PU (26). Dia ditangkap polisi usai menganiaya ayahnya berinisial SF, Senin (18/3/2024) pukul 18:30 WIB.
Peristiwa penganiayaan itu berawal saat suami dari adik pelaku datang ke rumahnya untuk mengantarkan kursi, Sabtu (16/3/2024) pukul 15.40 WIB. hal itu dikatakan Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo.
“Pelaku PU ini menyampaikan kepada ayahnya dia tidak setuju atau tidak terima adiknya NJ dan suaminya YG sering datang ke rumah mereka,” ujar Catur, Kamis (21/3/2024).
Sang ayah lalu mengatakan semuanya merupakan anaknya dan dia tidak membeda-bedakan. Baik anak kandung maupun menantu. Mendengar hal tersebut, pelaku PU emosi dan memukul wajah ayahnya di bagian mata korban.
“Pelaku juga mendorong tubuh korban hingga terjatuh dan kepala terbentur dinding rumah sehingga mengalami luka dan tidak sadarkan diri,” katanya.