Musrenbang RKPD 2025, Pemkot Bogor Prioritaskan 4 Usulan dari Masyarakat

Musrenbang RKPD Kota Bogor tahun 2025.

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bogor menggelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Bogor 2025 di Bigland Hotel, Jalan Malabar, Kota Bogor, pada Kamis (21/3/2024).

Pada Musrenbang RKPD Kota Bogor 2025 ini terdapat empat usulan prioritas dari masyarakat, yakni infrastruktur, pengembangan ekonomi, sosial dan pemerintahan.

“Proses Musrenbang dilakukan secara berjenjang, dari mulai tingkat kelurahan kecamatan dan sekarang di tingkat kota. Empat klaster usulan ini yang diajukan masyarakat melalui partisipatif di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota,” ujar Kepala Bapperida Kota Bogor, Rudy Mashudi.

BACA JUGA :  Disambangi Partai Golkar, PPP Ingin Bergandeng Tangan Saat Pemilihan Bupati Bogor 2024

Rudy mengatakan, di 2025 mendatang Pemkot akan fokus pada peningkatan SDM yang unggul, pelayanan infrastruktur dasar yang berkualitas dan ada pula beberapa target pembangunan di 2025 yang ingin dicapai.

Terutama terkait pentingnya keberlanjutan. Mulai dari kelanjutan jalan R3, pembangunan dua kantor kelurahan, yakni kantor kelurahan Situgede dan Pakuan. Termasuk pembangunan puskesmas dan juga pembangunan SMP yang 2025 harus dilanjutkan, yakni SMPN 22 Pakuan di dan SMPN 23 di Cimahpar.

“Di 2025 Kota Bogor akan mendapatkan wali kota baru di Februari 2025. Pemerintah transisi akan terjadi di April 2024 dengan adanya Pj wali kota,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pemkot dan PN Bogor Kelas IA Perkuat Kelembagaan

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, di 2025 nanti Kota Bogor masih dihadapkan pada beberapa kendala, terutama terkait dengan keinginan Pemkot untuk melaksanakan land banking.

Pihaknya pun sedang berusaha untuk menyelesaikan Jalan R3, penanggulangan kemacetan dengan pelebaran jalan, pembangunan akses jalan baru termasuk juga ke depan penyelesaian tahapan untuk jalan BIRR.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================