Komplotan Pelaku Pencuri Pikup L300 di Kota Bogor Berasal dari Parung

“Ini kita amankan dua tersangka di wilayah Kota Bogor. Dua tersangka ini adalah bagian dari 4 tersangka yang merupakan suatu komplotan yang dua masih dalam pengejaran,” ungkap Bismo.

Kendaraan yang dicuri pelaku adalah mobil pikap L300 dan Grandmax. Menurut pelaku, mobil tersebut dikarenakan kurangnya pengamanan, seperti tidak adanya alarm dan pengaman lainnya.

Bismo menyebut, modus pelaku ini sebagai locator dan eksekutor yang menghilangkan ciriciri pelaku. Selain itu dengan menggunakan kunci T untuk membobol stop kontak dan soket.

“Jadi setelah merusak stop kontak menggunakan kunci T  kemudian pelaku memutus kabel kemudian menggunakan socket dan di nyalakan oleh pelaku,” paparnya.
Diketahui, para pelaku ini ternyata mendapat upah setelah melakukan aksinya.
“Dari salah satu pelaku ini sudah dua kali lebih melakukan tindak pidana tersebut dan di antaranya ada yang mendapatkan upah dari mereka melakukan curanmor, ada yang 2 juta dan ada yang 1 juta,” ucap Bismo.
Atas perbuatannya, pelaku dituntut berdasarkan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar di Pilkada 2024
============================================================
============================================================
============================================================