Polisi Periksa Pelaku Pencemaran Sungai Ciliwung, Ternyata Penjual Drum Plastik Bekas

Pengungkapan Kasus Pencemaran Sungai Ciliwung oleh pihak Kepolisian Polresta Bogor Kota. (Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Pihak kepolisian Polresta Bogor Kota tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap M (48), terduga pelaku pencemaran Sungai Ciliwung yang menyebabkan berbusa.

Menurut keterangan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, M yang saat ini masih berstatus sebagai saksi, diduga mencemari Sungai Ciliwung setelah membersihkan drum plastik dan jeriken bekas yang masih berisi limbah sabun cuci.

“Gentong dan jeriken itu ia dapat dari pengusaha home industri di Citeureup dan hendak dijual. Namun saat menerima barangnya ternyata masih ada limbah sabun. Yang bersangkutan kemudian mencuci gentong dan jeriken di sungai dan membuat sungai itu berbusa,” terang Bismo pada Senin (25/3/2024).

BACA JUGA :  Pemkot dan PN Bogor Kelas IA Perkuat Kelembagaan

Kemudian Ia mengatakan, akan menyelidiki lebih lanjut apakah ada tindakan kriminal yang telah dilakukan oleh para terduga pelaku.

Pihaknya pun masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor terhadap air yang terkontaminasi limbah sabun.

“Kalau ada unsur pidana akan kami periksa lebih lanjut. Pasal yang digunakan Pasal 104 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Bagi yang melanggar diancam hukuman penjara 3 tahun,” terang Bismo.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Minta Tingkatkan Program DWP Sampai ke Unit

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut, tiga orang saksi saat ini sedang dimintai keterangan, dua diantaranya adalah warga setempat.

Penyelidikan sedang dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur kesengajaan dalam upaya M untuk membuat buih di Sungai Ciliwung.

“Kami juga akan melakukan pengembangan ke pengusaha home industry di Citeureup terkait bagaimana sistem mereka dalam pengamanan limbah,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================