BOGOR-TODAY.COM – Pihak kepolisian Polresta Bogor Kota tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap M (48), terduga pelaku pencemaran Sungai Ciliwung yang menyebabkan berbusa.
Menurut keterangan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, M yang saat ini masih berstatus sebagai saksi, diduga mencemari Sungai Ciliwung setelah membersihkan drum plastik dan jeriken bekas yang masih berisi limbah sabun cuci.
“Gentong dan jeriken itu ia dapat dari pengusaha home industri di Citeureup dan hendak dijual. Namun saat menerima barangnya ternyata masih ada limbah sabun. Yang bersangkutan kemudian mencuci gentong dan jeriken di sungai dan membuat sungai itu berbusa,” terang Bismo pada Senin (25/3/2024).
Kemudian Ia mengatakan, akan menyelidiki lebih lanjut apakah ada tindakan kriminal yang telah dilakukan oleh para terduga pelaku.
Pihaknya pun masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor terhadap air yang terkontaminasi limbah sabun.