Dia mengungkapkan, pelaku nekat membunuh dan membuang bayinya karena takut dan malu karena hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti kain yang digunakan untuk menyumpal mulut bayi serta pakaian pelaku dan sepeda motor yang digunakan untuk membuang jasad bayi kesaluran irigasi.
“Saat ini pelaku masih menjalani perawatan intensif di RSUD Majenang usai melahirkan tanpa bantuan orang lain. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena masih di bawah umur,” katanya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================