BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang siswi SMA di Kabupaten Cilacap yang telah terbukti membunuh bayi yang baru saja ia lahirkan. Pelaku lalu membuang jasad bayinya di irigasi Desa Mulyasari, Kecamatan Majenang.
Aksi keji pelaku karena malu bayi perempuan yang dilahirkan merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu kemudian ditemukan warga dalam kondisi mengapung.
Saat ditemukan, kondisi bayi dengan bobot 3,5 kilogram dan panjang 5 sentimeter ini masih lengkap dengan ari-arinya. Selain itu, mulut bayi tersumpal kain celana dalam milik pelaku. Warga kemudian melaporkan penemuan bayi itu ke polisi.
Polisi telah menangkap pelaku pembuang bayi. Hal itu dikatakan Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono.
“Pelaku merupakan ibu kandung bayi tersebut berinisial ADS, siswi kelas 1 SMA di Majenang. Pelaku masih berusia 15 tahun,” katanya, Senin (25/3/2024).