Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Siswi SMA di Cilacap Ditangkap

Ilustrasi penangkapan wanita

BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang siswi SMA di Kabupaten Cilacap yang telah terbukti membunuh bayi yang baru saja ia lahirkan. Pelaku lalu membuang jasad bayinya di irigasi Desa Mulyasari, Kecamatan Majenang.

Aksi keji pelaku karena malu bayi perempuan yang dilahirkan merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu kemudian ditemukan warga dalam kondisi mengapung.

Saat ditemukan, kondisi bayi dengan bobot 3,5 kilogram dan panjang 5 sentimeter ini masih lengkap dengan ari-arinya. Selain itu, mulut bayi tersumpal kain celana dalam milik pelaku. Warga kemudian melaporkan penemuan bayi itu ke polisi.

BACA JUGA :  Lombok Barat NTB Diguncang Gempa Terkini M5,2, Tak Berpotensi Tsunami

Polisi telah menangkap pelaku pembuang bayi. Hal itu dikatakan Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono.

“Pelaku merupakan ibu kandung bayi tersebut berinisial ADS, siswi kelas 1 SMA di Majenang. Pelaku masih berusia 15 tahun,” katanya, Senin (25/3/2024).

Dia mengungkapkan, pelaku nekat membunuh dan membuang bayinya karena takut dan malu karena hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Usung Tema "Babarengan, Akur dan Makmur" pada HJB ke-542 tahun 2024

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti kain yang digunakan untuk menyumpal mulut bayi serta pakaian pelaku dan sepeda motor yang digunakan untuk membuang jasad bayi kesaluran irigasi.

“Saat ini pelaku masih menjalani perawatan intensif di RSUD Majenang usai melahirkan tanpa bantuan orang lain. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena masih di bawah umur,” katanya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================