BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang perempuan muda berinisial SK berusia 25 tahun yang diduga nekat mencuri uang mertua senilai Rp16 juta.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (13/1/2024). Hal itu dikatakan Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra.
Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Rabu (27/3/2024) pagi.
Usai menggondol uang milik mertuanya bernama Rahma (69 tahun), kata dia pelaku langsung kabur dan bersembunyi hingga tertangkap dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Padang Ratu.
“SK tepergok mertuanya berada di kampung sebelah. Informasi itu diteruskan ke polisi dan penangkapan dilakukan jam delapan pagi tadi,” ujar AKP Edi, Rabu (27/3/2024).