Polisi Tangkap Perempuan Muda di Lampung yang Curi Uang Mertua Belasan Juta Rupiah

Curi Uang Mertua Belasan Juta Rupiah dok. Polsek Padang Ratu

BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang perempuan muda berinisial SK berusia 25 tahun yang diduga nekat mencuri uang mertua senilai Rp16 juta.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (13/1/2024). Hal itu dikatakan Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra.

BACA JUGA :  Simak Ini untuk Tips Awet Muda, Salah Satunya Tidak Sarapan?

Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Rabu (27/3/2024) pagi.

Usai menggondol uang milik mertuanya bernama Rahma (69 tahun), kata dia pelaku langsung kabur dan bersembunyi hingga tertangkap dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Padang Ratu.

BACA JUGA :  Minuman Pelepas Dahaga dengan Es Cincau Serut Gula Merah yang Manis Pas

“SK tepergok mertuanya berada di kampung sebelah. Informasi itu diteruskan ke polisi dan penangkapan dilakukan jam delapan pagi tadi,” ujar AKP Edi, Rabu (27/3/2024).

============================================================
============================================================
============================================================