Dedie Rachim Dampingi Komisi IV DPR RI Cek RPH Bubulak

Di tempat yang sama, anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari mengatakan, yang dibutuhkan tentang pengelolaan RPH adalah Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut yang bisa menjamin keberhasilan dari pemotongan hewan itu untuk retribusi pendapatan Pemda.

“Serta keamanan kesehatan dari hewan tersebut harus kita jaga. Karena misalnya banyak sekali sekarang kan hewan yang dipotong tidak melalui RPH yang tidak layak. Itu kan sangat bahaya,” tegas Endang.

BACA JUGA :  Dapat Bantuan Pompa Air, Hery Antasari Dorong Kemandirian Pangan

Perda tersebut, nantinya mengacu kepada Undang – Undang Peternakan. Untuk itu, Endang berharap, Pemkot bisa bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam hal ini Ditjen Peternakan dan Kehewanan.

“RPH ini belum ideal. Idealnya itu harusnya di masyarakat sudah tersosialisasikan dengan baik dan adanya Perda itu, ada reward and punishment. Artinya yang tidak melalui RPH yang memenuhi syarat, harusnya ada sanksi,” jelasnya.***

BACA JUGA :  Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Hadiri Reform Knowledge Sharing

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================