Selesai pemadaman sekitar pukul 15.10 WIB. Objek yang terbakar berupa rumah tinggal. Demikian dinyatakan Kabid Pemadaman Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sumino.
“Rumah tinggal objeknya, penyebab diduga korsleting listrik. Luas terbakar sekitar 12 X 14 meter dengan estimasi kerusakan mencapai 70 persen, korban luka nihil,” jelas Sumino kepada detikJateng.
Warga, sebut Sumino, awalnya mendengar suara ledakan dan setelah dicek ternyata rumah terbakar. Warga berupaya memadamkan secara manual.
“Lalu warga memadamkan secara manual dan menghubungi Damkar Selanjutnya penanganan dilakukan oleh Damkar Klaten dengan dua unit mobil,” imbuhnya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================