BOGOR-TODAY.COM – Apresiasi disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dari berbagai kelompok masyarakat dan komunitas atas konsistensinya dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Mulai dari Forum Anak Kota Bogor (Fanator), Bogor Runners, No Tobacco Community (NoTC) dan yang lainnya, dalam penyelenggaraan kegiatan kampanye kesehatan pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tingkat Kota Bogor di Bogor Creative Center (BCC), Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Jumat (5/4/2024).
Dalam acara bertagar #TeuHayangRokok (THR), yang diselenggarakan komunitas Teu Hayang Rokok (THR) ini berkolaborasi dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Suara Tanpa Rokok, REKA Bogor dan No Tobacco Community (NoTC).
Perwakilan Fanator, Radipta Azki Athaya yang merupakan perwakilan anak dan remaja menyampaikan apresiasi tinggi, rasa bangga dan bersyukur atas totalitas Pemkot Bogor bersama pihak lain dalam implementasi kebijakan Perda KTR sebagai wujud perlindungan masa depan Kota Bogor dari ancaman rokok bagi generasi muda.
Perwakilan Bogor Runners yang telah mengikuti peringatan tersebut sejak lama mengaku bersyukur dan terus menyebarkan virus hidup sehat melalui olahraga lari, edukasi pola hidup sehat dan sadar akan kesehatan lingkungan.
Salah satu kolektif musik mandiri dari Bogor, Minorxtive kolektif yang diwakili Septian Tito mengaku bisa mengorganisir event-event tanpa sponsor rokok.
“Kita inisiatif buat acara musik tanpa menggunakan sponsor rokok, sejak 2016 kita tegas tolak kalau ada pendekatan dari rokok. Ketika event kita tegas dan keras melarang, baik audiens atau pemain bandnya untuk merokok. Untuk venue indoor kita sudah benar-benar berani melarang, kalau ada yang membandel langsung kita tarik,” tegasnya.
Ketua Reka Bogor, Georgian Marcello menyatakan, dunia industri kreatif Kota Bogor sejak lebih dari 10 tahun sudah berkomunitas dan beraktivitas tanpa bergantung akan adanya sponsor rokok.
“Industri kreatif di Kota Bogor bisa berjalan tanpa adanya sponsor rokok. Kita harus apresiasi penerapan Perda KTR, usaha Pemkot Bogor berada di jalan yang benar. Ke depan kita jangan sampai salah memilih pemimpin selanjutnya, karena apa yang sudah dijalankan bisa berantakan dan mulai dari nol,” katanya.
Terakhir apresiasi disampaikan perwakilan dari NoTC, Bambang Priyono. Selama sepuluh tahun terbukti bahwa Pemkot Bogor menerapkan Perda KTR diiringi banyaknya capaian-capaian penghargaan nasional dan internasional sebagai pengajuan dan menjadi benchmark bagi daerah lain di Indonesia. Bahkan, penerimaan pendapatan daerah Kota Bogor tidak terpengaruh tanpa sponsor rokok.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















