Korban masih rebahan di kasur, lalu rekannya tersebut menawarkan makan dan hendak mengobati (kerok badannya) namun korban tidak ada jawaban sekali.
“Karena memang dari pagi korban mengaku sakit kepada rekan-rekannya, tak lama kemudian korban keluar dari rumah kayu mengenakan jaketnya yang berwarna hitam ke rumah hijau yang masih di dalam pekarangan tempat pelatihan anjing tersebut,” jelasnya.
Tidak hanya itu, korban menyuruh rekannya AS untuk menggadaikan telepon genggamnya, namun AS langsung menolak dan melarang korban untuk menggadaikannya.
Saat itu, rekannya DD, meminjamkan uang sebesar Rp500.000 kepada korban.
Atas peristiwa itu, pihak keluarga menolak untuk diotopsi di RSUD Ciawi karena menganggap kejadian tersebut adalah musibah dan sudah takdir korban.
“Pihak Keluarga ingin mengambil Jenazah untuk dapat segera dilakukan pemakaman di tempat pemakaman keluarga nya,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News