BOGOR-TODAY.COM – Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Kabupaten Serang berinisial AP yang tega memperkosa anak kandungnya masih berusia 14 tahun. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban bahkan sampai melahirkan.
Korban saat ini masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Hal itu dikatakan Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Qurrota Akyun.
“Iya, kami dari Komnas PA Kabupaten Serang sudah berkoordinasi dengan dinas dan UPT PPA dan juga PPA Polres Serang. Jadi korban ini melahirkan pada tanggal 16 April jam 11 siang di rumahnya,” kata Qurrota Akyun saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/4/2024).
Qurrota mengatakan proses persalinan terjadi di rumah korban. Dia menyebut keluarga korban sempat tidak tahu bahwa remaja tersebut akan melahirkan.
Proses melahirkan katanya terjadi di rumah. Bahkan, pelaku itu ada di samping korban.