Polisi Amankan Chandrika Chika, Selebgram Cantik Terkena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

BOGOR-TODAY.COM – Sebanyak enam orang atas kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan diamankan Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakasat Resnarkoba AKP Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, keenamnya sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus narkoba ini

“Di TKP ditemukan enam orang inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki,” katanya, pada Selasa (23/4/2024).

Dua di antara keenam orang yang ditangkap berprofesi sebagai selebgram dan atlet e-sport.

BACA JUGA :  Santri di Bogor Lapor Polisi Usai jadi Korban Penganiayaan Seniornya, Sempat Dilempar Botol Beling

“Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet e-sport,” beber AKP Rezka Anugras .

Untuk selebgram berinisial CK, AKP Reska Anugrah mengonfirmasi bahwa sosok tersebut merupakan Chandrika Chika.

“Iya (inisial CK adalah Chandrika Chika),” ungkap AKP Rezka Anugras.

Bukti yang diamankan polisi adalah satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja dan dipakai secara bergiliran.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC,” ucapnya.

Hubungan antara keenam orang yang sudah dijadikan sebagai tersangka ini adalah grup pertemanan dan sudah melakukan hal tersebut sejak setahun lamanya.

BACA JUGA :  2 Kelompok Tani di Kota Bogor Dapat Bantuan Alsintan Pompa Air

“Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul di sana,” terang AKP Rezka Anugras.

Atas kasus ini, keenam orang tersebut terancam hukuman pidana selama 4 tahun.

“Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Chandrika Chika pertama kali terjun ke dunia hiburan setelah videonya di TikTok viral. Dia juga sempat menjalani hubungan asmara dengan Thariq Halilintar.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================