
Menurutnya, setelah aksi bejat tersebut, tersangka mengancam korban untuk tidak memberi tahu kepada siapa pun.
“Korban disuruh memakai celana dalam dan keluar kamar serta diancam jangan bilang siapa-siapa,” ucapnya.
Seusai kejadian, itu korban mengalami trauma hingga tidak mau bertemu dengan orang yang tidak dikenal. Kemudian dia bercerita kepada keluarganya dan memilih melapor ke Mapolres Sampang.
Tidak lama dari peristiwa itu polisi mengamankan pelaku di Wilayah Bangakalan.
“Saat ini tersangka J beserta barang bukti diamankan petugas Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” katanya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















