
Apabila suatu rumah sakit melakukan pelayanan berupa tindakan operatif yaitu memisahkan jaringan penyakit dari tubuh pasien.
Maka semua jaringan dan/atau cairan yang diambil dari tubuh manusia harus diperiksa patologi anatomik dengan beberapa pengecualian.
Hal ini dikarenakan semua diagnosis penyakit yang pemeriksaannya berasal dari jaringan dan/ atau cairan tubuh manusia harus berdasarkan diagnosis Patologi Anatomik.
Sebagaimana tercantum dalam Permenkes 755/Menkes/PerIV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik. Sehingga dokter dapat memberikan pengelolaan pasien secara optimal.
Besar harapan saya bila seluruh masyarakat mengetahui pentingnya pemeriksaan ini untuk pasien itu sendiri dan untuk keberhasilan terapi.
Karena bagaimana pun seluruh rangkaian pengobatan dari suatu penyakit adalah berkat kerjasama antara pasien, dokter dan paramedis.
Serta manajemen rumah sakit yang sejatinya merupakan mitra untuk terciptanya kesehatan yang bermutu.
Kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya kesehatan dan menjalani pola hidup sehat juga perlu ditingkatkan mengingat setiap individu memiliki peran penting di dalam keluarga, masyarakat, dan negara.
Masyarakat harus sadar (aware) akan perubahan/ gejala yang dialami pada tubuhnya sendiri dan mau memeriksakannya ke fasilitas pelayanan kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pihak terkait.
Sehingga kesehatan yang paripurna dapat tercipta dan keadaan yang sehat memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















