
Kematian Marsinah semakin panas saat para aktivis, mahasiswa, buruh, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mempersoalkan kasus kematiannya. Lalu, polisi dan tentara mengusut kematiannya dengan menangkap 9 petinggi dan karyawan PT CPS.
Hasil persidangan, Mahkamah Agung membebaskan terdakwa pada 1995. Keputusan MA ini membuat para pendukung Marsinah kecewa dan membuat mereka terus menyuarakan tuntutan pada kasus ini.
Sepanjang hidupnya Marsinah dikenal gigih menyuarakan hak-hak kalangan buruh. sementara itu, kasus pembunuhan Marsinah menjadi salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia dan menarik perhatian dunia.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














