BOGOR-TODAY.COM – Sang manajer sebuah restoran ‘Hotmen’ milik pengacara kondang Hotman Paris di kawasan Tajur, Kota Bogor, akhirnya ditangkap polisi setelah terbukti terlibat penggelapan uang perusahaan senilai ratusan juta rupiah.
Pria berinisial FA itu menggelapkan uang perusahaan tidak hanya sekali, tetapi secara bertahap. Pertama, pada tanggal 15 Maret 2024, FA mengambil uang penjualan sebesar Rp50 juta dari brankas yang seharusnya disetorkan ke rekening kantor pusat.
Pria yang sempat buron itu, nekat melakukan penggelapan karena kecanduan judi online dan terlilit hutang. Alhasil FA ditangkap, pada hari Kamis (25/4/2024) di rumah saudaranya di Purbaringa, Jawa Tengah.
Seminggu kemudian, FA kembali menerima uang hasil penjualan sebesar Rp90 juta yang seharusnya disetorkan ke bank, namun uang tersebut tidak disetorkan.
Menurut Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota, kejadian tersebut terungkap dari hasil audit keuangan internal perusahaan, yang menunjukkan bahwa uang tersebut tidak disetorkan ke rekening BCA milik Hotmen, yang mengakibatkan kerugian besar hingga ratusan juta rupiah.