Mahasiswi UPN Yogyakarta Dilecehkan Dosen, Diskors hingga Tak Boleh Mengajar 2 Tahun

Dia mengaku telah melakukan tindakan pelecehan seperti memeluk tubuh korban dengan erat dari depan dan belakang. Kemudian meraba-raba tubuh korban, menekan kedua payudara, menyentuh payudara kiri bagian atas korban serta mencium-cium pipi kanan dan kiri tanpa persetujuan korban.

Adanya surat tersebut dibenarkan Sub Koordinator Humas dan Kerja sama UPN Veteran Yogyakarta Panji Dwi Ashrianto. Dia mengatakan jika peristiwa itu sebetulnya terjadi pada tahun lalu.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste Malam Ini, Garuda Muda Incar Tiket Semifinal AFF U-19 2026

Dia menegaskan dengan diterbitkannya surat permohonan maaf itu sebagai tindak lanjut penyelesaian masalah. Dengan begitu, kasus ini juga telah dinyatakan selesai.

“Untuk penanganan sudah diselesaikan oleh satgas dan untuk antisipasi telah disesuaikan dengan tugas satgas dan mandat dari dari Permendikbud,” ucapnya.(NET*)

BACA JUGA :  Lari Pagi atau Lari Sore, Mana yang Lebih Baik? Ini Perbedaan Manfaatnya untuk Tubuh

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================