
Warga yang naik pitam lalu menanyakan kepada ketiga anak tentang sosok pelaku. Ketiga anak mengungkap pelaku berinisial RH (18), ST (42) dan SM (22).
Selain itu, ketiga anak mengungkap aksi bejat pelaku dilakukan di tempat berbeda. Ada di rumah pelaku ST dan di kebun sawit saat korban diajak mancing.
“Modusnya anak-anak ini diberi es krim. Namun ada juga yang dipaksa, dipukul karena menolak ajakan pelaku dan juga diajak mancing,” imbuh Misran.
Setelah menggali keterangan para korban, orang tua dan perangkat RT/RW melapor kejadian tersebut ke Mapolsek Lirih. Tidak lama setelah laporan atau 5 Mei kemarin para pelaku ditangkap.
“Para pelaku mengakui perbuatan tersebut. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses selanjutnya. Kami mengingatkan kepada para orang tua untuk menjaga anak-anaknya, jangan sampai hal serupa terjadi lagi di Kabupaten Inhu,” kata Misran.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















