Diiming-iming Diberi Es Krim, Pria di Riau Cabuli Bocah

Diiming-iming Diberi Es Krim, Pria di Riau Cabuli Bocah

BOGOR TODAY – Aksi bejat seorang pria yang melakukan pencabulan kepada tiga orang bocah di Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Pelaku menjalankan aksinya di tempat terpisah dengan mengiming-imigi korban es krim.

Kasus tersebut terkuak setelah salah satu korban berusia 8 tahun cerita kepada temannya. Mendengar cerita dicabuli dan disetubuhi, teman korban pun melapor ke orang tua. Hal itu dikatakan Kasubsi Humas Polres Indragiri Hulu Aiptu Misran awalnya.

“Ada salah satu korban berusia 8 tahun ini cerita sama temannya. Lalu cerita sampai kepada orang tua korban ini,” katanya Selasa (7/5/2024).

Orang tua korban pun mendatangi ketua RW dan melaporkan kejadian itu lantaran tidak terima anaknya dicabuli. Hal itu membuat warga yang punya anak kecil emosi dan khawatir.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Dari sana ketahuan bahwa korban bukan hanya satu orang, tapi lebih. Dua korban lainnya dicabuli dan disetubuhi pria dewasa di salah satu rumah saat bermain. Dua anak perempuan itu berusia tujuh tahun.

Tak hanya sekali, perbuatan itu terungkap sudah berulang kali dilakukan. Hanya saja, pelaku berbeda-beda, namun merupakan teman main yang tinggal di komplek kebun sawit.

“Setelah dimintai keterangan anak-anak di sana terungkap ada korban lain. Ada tiga korban, satu umur 8 tahun dan dua umur 7 tahun,” kata Misran.

Warga yang naik pitam lalu menanyakan kepada ketiga anak tentang sosok pelaku. Ketiga anak mengungkap pelaku berinisial RH (18), ST (42) dan SM (22).

Selain itu, ketiga anak mengungkap aksi bejat pelaku dilakukan di tempat berbeda. Ada di rumah pelaku ST dan di kebun sawit saat korban diajak mancing.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

“Modusnya anak-anak ini diberi es krim. Namun ada juga yang dipaksa, dipukul karena menolak ajakan pelaku dan juga diajak mancing,” imbuh Misran.

Setelah menggali keterangan para korban, orang tua dan perangkat RT/RW melapor kejadian tersebut ke Mapolsek Lirih. Tidak lama setelah laporan atau 5 Mei kemarin para pelaku ditangkap.

“Para pelaku mengakui perbuatan tersebut. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses selanjutnya. Kami mengingatkan kepada para orang tua untuk menjaga anak-anaknya, jangan sampai hal serupa terjadi lagi di Kabupaten Inhu,” kata Misran.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================