2 Pekan Menjabat Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari Pastikan Tak Ada Kekosongan dan Perlambatan

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari.

BOGOR-TODAY.COM – Hery Antasari ditugaskan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor sejak dilantik pada (20/4/2024) lalau oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung.

Pada (21/4) Pj Wali Kota Bogor ,Hery Antasari mengikuti kegiatan pisah sambut bersama Wali Kota Bogor dan Wakil Wali kota Bogor periode 2019 – 2024, Bima Arya – Dedie Rachim.

Selepas itu kemudian Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari langsung melakukan patroli ke setiap sudut Kota Bogor untuk memastikan kondusifitas kota di waktu malam.

BACA JUGA :  2 Kelompok Tani di Kota Bogor Dapat Bantuan Alsintan Pompa Air

Pada pekan pertama, Hery juga mengaktivasi kembali apel pagi dilingkungan Pemkot Bogor, baik di Balai Kota maupun di kantor pelayanan perangkat daerah Kota Bogor.

Ia juga kemudian melepas dan memberi dukungan serta terus memberikan perhatian kepada para kafilah peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Jawa Barat ke-58.

Selama dua pekan bertugas sebagai Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari melakukan kunjungan ke perangkat daerah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.

“Saya lakukan terus ya secara bertahap, saya cicil terus sambil memastikan bahwa roda pemerintahan setelah periodenya pak wali Bima dan pak wakil Dedie masih tetap berjalan, meski berganti ke Penjabat Wali Kota,” kata Hery Antasari yang juga menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).

BACA JUGA :  Menu Makan Malam Simple dengan Tumis Suun dan Buncis yang Lezat dan Bikin Nagih

Ia menambahkan bahwa dalam dua pekan menjalankan program kerja, dirinya memastikan bahwa semua berjalan dengan baik dan tidak ada perlambatan.

“Jadi semua pekerjaan-pekerjaan yang sudah siap harus dipercepat dan segera dijalankan,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================