Kecelakaan Sopir Mercy di Medan Tabrak 2 Pengendara Motor-Mobil, Diduga Mabuk

Kecelakaan Sopir Mercy di Medan Tabrak 2 Pengendara Motor-Mobil, Diduga Mabuk

BOGOR TODAY – Telah terjadi kecelakaan melibatkan Mobil Mercedez Benz G Class yang dikemudikan oleh Hendrik Soebagio (35) menabrak dua pengendara sepeda motor dan dua mobil yang tengah parkir di Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama mengatakan, bahwa Hendrik saat kejadian diduga dalam pengaruh minuman keras atau alkohol.

“Kayaknya dipengaruhi minuman keras. Tes urine sudah kami lakukan, untuk hasil lab sudah keluar, namun yang kita lakukan hasil lab itu terhadap amfetamin dan metamfetamin, itu negatif dua-duanya ,” katanya, pada Kamis (9/5/2024).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Wahid Hasyim, sekira pukul 22.30 WIB. Mobil Mercy itu datang dari arah Ucok Durian menuju arah Jalan Gatot Subroto, sedangkan dua pengendara sepeda motor datang dari arah berlawanan. Demikian diungkap Yayang.

Berdasarkan pengakuan saksi di lokasi, kata Yayang, pengemudi mobil Mercy ini melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak pengendara sepeda motor serta mobil Daihatsu Xenia dan Kijang Innova yang tengah parkir.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 15 Mei 2024

“Kalau menurut saksi yang di TKP itu, memang dia mengemudi mobil kencang, karena terlalu kencang, ada sepeda motor di depannya ditabraknya, karena ditabraknya pengendara ini kaget, mau ambil kanan lalu dihantamnya dua mobil yang lain. Kalau kita lihat dari kejadian ini, sepertinya mobil Mercy ini yang diduga melakukan penabrakan terhadap sepeda motor dan dua mobil yang lain,” kata Yayang.

Mantan Kabag Ops Polres Asahan itu menyebut pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima informasi itu. Setelah itu, pengemudi mobil Mercy dibawa ke Polsek Medan Baru. Saat ini, pengemudi tersebut masih berada di kantor polisi.

“Penanganannya cek TKP, mengambil saksi, evakuasi korban, membawa korban ke rumah sakit, terus barang bukti kita amankan ke kantor. (Pengemudi Mercy) masih (di Polsek),” jelasnya.

BACA JUGA :  Raker Kormi Kabupaten Bogor, Akew Minta Pengurus 2024 Keluarkan Ide Proker

Yayang mengatakan para korban telah membuat laporan soal peristiwa itu. Saat ini, pihaknya masih menyelidiki lebih jauh terkait kecelakaan itu. Jika memang pengemudi mobil Mercy tersebut bersalah, pihaknya akan menetapkannya sebagai tersangka.

“LP-nya baru tadi pagi, 1×24 jam kalau memang sudah kita cek, periksa, akan kita tetapkan tersangka. Kalau memang dia terbukti bersalah pada saat posisi itu, kita akan tetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar dan cek TKP,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Teo, abang sepupu dari kedua pengendara sepeda motor yang ditabrak tersebut, mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi di Simpang Barat Jalan Wahid Hasyim, tadi malam sekira pukul 21.30 WIB. Kedua sepupunya itu, yakni Yusuf Kalla Sihombing (27) dan Grace Nisma (28). Adapun yang mengemudikan sepeda motor itu adalah Yusuf.

============================================================
============================================================
============================================================