
BOGOR TODAY – Seorang pria berinisial R (27) di Surabaya yang merupakan maling motor kepergok oleh anak kecil dan diteriaki hingga jadi bulan-bulanan warga. Pencurian motor itu terjadi pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo membenarkan adanya kejadian maling motor tersebut.
“R mencuri motor milik korban yang terparkir di depan rumahnya, di Jalan Jatipurwo 4 nomor 25 Surabaya. Saat beraksi diteriaki maling oleh seorang anak kecil,” katanya, Rabu (8/5/2024).
MT, pemilik motor yang tidur di dalam rumah kemudian terbangun dan melihat motornya digondol pelaku. Korban pun turut berteriak dan mengejar pelaku.
“Kemudian korban berusaha mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya yang tak jauh dari lokasi kejadian tersebut,” ujarnya.
Setelah tertangkap, korban sempat dihajar warga yang geram. Beruntung nyawanya terselamatkan saat petugas tengah melintas berpatroli.
“Pelaku langsung kami bawa ke mako untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 unit sepeda motor Honda dengan nopol L 5351 HY dan 1 Lembar STNK asli serta 1 buah kunci kontak kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Akibat ulahnya itu, R dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman selama 5 tahun penjara.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















