Pencuri Sepeda Motor di Bogor Kepergok Warga, Pelaku Bawa Pistol Mainan

Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian.

BOGOR-TODAY.COM – Aksi pelaku pencuri sepeda motor kepergok oleh warga di Kampung Parakan Salak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Pelaku pencuri kendaraan roda dua itu nekat beraksi di siang bolong dengan bermodalkan pistol mainan (korek api).

Kejadian itui terjadi, pada Rabu (15/5/2024). Pelaku berinisial A berusia 29 tahun kemudian harus berurusan dengan jeruji besi.

“Pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat yang menangkap pelaku saat sedang beraksi mencuri kendaraan bermotor,” kata Kapolsek Kemang, Kompol Mohamad Taufik.

Kata dia, pihaknya segera merespons laporan tersebut dengan mengirimkan tim piket ke lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kemang untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Polsek Kemang yang terus mengawasi dan merespons informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Sementara Polisi menyita sejumlah barang bukti alat bantu pencurian, diantaranya satu unit kendaraan Beat warna merah dengan nomor polisi F 6683 FFU, tiga mata kunci Letter T, satu kunci untuk kelabui, enam kunci magnet, dan satu pistol mainan (Korek api).

Kepolisian juga memastikan bahwa selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya insiden yang merugikan pihak lain.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas aksi kriminalitas demi terciptanya masyarakat yang aman dan tenteram.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam melaporkan kejadian ini. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================