
Menurut Doddy, pelaku diduga masuk ke dalam cafe dengan cara merusak pintu, dan merusak CCTV di area cafe. Barang yang berhasil dicuri adalah 2 (dua) unit pompa air dan 2 (dua) buah CCTV merk ALHUA. Sementara kerugian materi masih dalam tahap lidik.
“Piket Reskrim Polsek Parung telah melakukan langkah-langkah penyelidikan awal, termasuk cek TKP, dokumentasi, dan wawancara dengan korban dan saksi. Kasus ini telah dilaporkan kepada pimpinan untuk tindak lanjut investigasi penyelidikan lebih lanjut dan terus melengkapi bukti bukti, mengumpikan keterangan saksi saksi untuk mencari para pelaku,” paparnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















