BOGOR TODAY – Polisi menangkap salah satu oknum guru sekolah dasar (SD) di Sumenep yang telah melakukan pencabulan kepada empat siswi di Sumenep. Pencabulan diduga terjadi sekitar bulan Januari dan Februari 2024.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, bahwa kasus itu terbongkar setelah salah satu korban mengadu ke orang tuanya.
“Kasus dugaan pencabulan siswi oleh gurunya, laporannya sudah kami terima dan sudah diproses,” katanya, Selasa (21/05/2024).
Menurut Widiarti, setelah mendapat laporan, orang tua korban diketahui sempat mengadukan pelaku ke kepala sekolah. Pihak sekolah, kades dan wali murid lalu menggelar pertemuan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















