Pria Asal Pasuruan Ditangkap usai Nekat Curi Motor Polisi di Malang, 1 Orang Buron

Ilustrasi curi motor

BOGOR TODAY – Dua pria nekat melakukan pencurian motor polisi milik anggota unit Reskrim Polsek Lowokwaru di Jalan MT Haryono Nomor 70, Kelurahan Dinoyo, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Satu pelaku ditangkap dan seorang lagi masih buron. Kejadian berawal saat dua anggota polisi datang ke rumah temannya yang menjadi lokasi TKP pencurian dengan mengendarai dua motor. Saat sampai di lokasi, mereka memarkir kendaraan, namun salah satunya dicuri pelaku curanmor. Hal itu dikatakan Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo.

BACA JUGA :  Diduga Dibunuh Suami, Istri Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah Gegerkan Lombok Timur

“Mereka bawa dua motor parkir bersebelahan. Ditinggal masuk ke rumah temannya kurang lebih setengah jam, setelah itu motor anggota ini dibawa kabur seseorang,” ujar Anton Widodo di Mapolresta Malang Kota, Jumat (24/5/2024).

Kemudian, salah satu polisi yang motornya dicuri memergoki pelaku. Satu pelaku berinisial AN menaiki motor korban sedangkan seorang lagi berinisial MN menggunakan motor lain untuk beraksi.

BACA JUGA :  Rekomendasi Cafe di Bogor yang Cozy dengan Nuansa Alam, Dijamin Suka

“Lalu anggota mengikuti dari belakang sampai pelaku berhenti di daerah Pasrepan, Pasuruan. Kemudian anggota ini menghubungi rekan-rekan yang lain di Polsek dan dilakukan upaya paksa penangkapan,” katanya.

======================================
======================================
======================================