BOGOR-TODAY.COM – menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dilingkungan sekolah serta Madrasah sehat Se-Kota Bogor di Hotel Onih, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin (27/5/2024).
Hal itu dilakukan agar peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang optimal untuk tetap menjaga kesehatannya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, rakor UKS kali ini tidak hanya untuk tingkat sekolah negeri, tetapi juga dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Seperti tingkatanp Paud, TK, SD/MI, SMP/Mts, SMA/SMK dan Madrasah Aliyah.
“Rakor ini bertujuan untuk menguatkan strata dan kualitas UKS-UKS di berbagai sekolah wilayah Kota Bogor. Lantaran, hingga saat ini kebanyakan UKS di Kota Bogor masih didominasi strata minimal,” ujar Eko.
Eko menyebutkan, bahwa UKS dengan strata paripurna (teratas) hanya sekitar empat persen sampai enam persen dari total 1.189 UKS di Kota Bogor.
“Peningkatan UKS ini menjadi hal penting karena menjadi salah satu indikator Sekolah dikatakan baik dan sehat. Di samping indikator lain yakni Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang terlaksana dengan baik, kantin sehat, dan sekolah hijau,” tuturnya.
Menurutnya, bahwa kesehatan sekolah juga mempengaruhi kualitas pendidikan, hasil belajar, dan peningkatan kesejahteraan tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
“Hingga saat ini di Kota Bogor sudah ada 1.189 UKS dari 1.192 total sekolah dari jenjang TK, PAUD, SD, SMP dan SMA sederajat. Masih ada 3 sekolah yang belum memiliki UKS, saya juga sampaikan arahan pola hidup sehat.”
“Nanti yang mengevaluasi UKS ini adalah Dinkes, Disdik, Bagian Kesra sebagai sekretariatnya juga sebagian tim pembina UKS,” imbuhnya.
Sementara itu, Plh Kabag Kesra Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi menjelaskan, UKS bertujuan meningkatkan kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan lingkungan sekolah.
Tujuan sertifikasi UKS, pertama untuk standarisasi Kinerja UKS. Tentunya sebagai alat ukur kinerja yang dilakukan oleh sekolah/madrasah dan Puskesmas (Tim Pelaksana UKS) serta perangkat daerah (Tim Pembina UKS) terkait kegiatan trias UKS.
Kedua strategi untuk meningkatkan mutu pembinaan dan pelaksanaan UKS. Dengan sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev) tim pembina dan tim pelaksana UKS.
“Sebagai strategi peningkatan mutu pembinaan dan pelaksanaan Trias UKS, maka sekolah harus memperhatikan stratifikasi UKS yang terdiri dari minimal, optimal, standar dan paripurna. Sekolah harus memenuhi seluruh indikator, diantaranya pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sekolah sehat dan manajemen UKS,” jelasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















