Polisi di Ponorogo Sita 9 Motor saat Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

Polisi di Ponorogo Sita 9 Motor saat Razia Balap Liar dan Knalpot Brong. (dok. Istimewa)

BOGOR TODAY – Polres Ponorogo menyita beberapa unit motor usai menggelar razia balap liar dan knalpot brong, pada Minggu (26/5). Razia yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono dan Kasat Samapta Polres Ponorogo Iptu Dul Hajis ini berhasil mengamankan 9 motor dan menilang 9 pengendaranya.

Banyaknya anak muda yang melakukan balap liar dengan knalpot brong membuat warga di seputaran kota Ponorogo merasa tidak nyaman. Hal itu dikatakan Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo.

“Sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) kita menggelar razia,” tutur Anton, pada Minggu (26/5/2024).

BACA JUGA :  Manuver Politik Sullhaji Jadi Bahan Olokan Pengurus DPP Golkar

Razia ini untuk memberikan efek jera kepada para anak muda agar tidak melakukan balap liar dan knalpot brong. Pasalnya, aksi balap liar itu selain bisa merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain. Demikian dikatakan Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo.

“Selain itu, razia ini juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan,” ungkap Anton.

Menurutnya, sasaran dari petugas berada di seputaran jalan kota. Seperti, Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo, Jalan Pramuka, dan Alun-Alun Ponorogo.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 20 Juni 2024

“Kita menyasar jalan-jalan yang sering digunakan untuk balap liar terutama diakhir pekan,” jelas Anton.

Anton menegaskan razia ini akan dirutinkan. Lantaran, untuk memberi efek jera kepada para pelanggar lalu lintas. Agar tidak seenaknya melakukan balap liar di wilayah Ponorogo.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” pungkas Anton.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================