Bejat, Guru SMP di Natuna Cabuli 5 Murid Laki-Laki, Pelaku Ditangkap Polisi

Menurut Apridony, perbuatan cabul itu dilakukan tersangka kepada kelima korban sebanyak dua kali.

“Kasus pencabulan oleh tersangka ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke Dinas Pendidikan, tapi tidak ada tindakan,” katanya.

BACA JUGA :  Turun Berat Badan Secara Instan Belum Tentu Sehat, Dokter Ungkap Risiko yang Mengintai

Atas perbuatan bejatnya itu, tersangka kini ditahan di Rutan Polres Natuna. Tersangka IM dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================