
BOGOR TODAY – Polisi menangkap oknum guru SMP negeri di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) yang telah melakukan pencabulan terhadap lima murid laki-laki. Aksi pencabulan itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan perbuatan bejat itu ke polisi.
Tersangka berinisial IM ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Natuna, AKP Apridony.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Dia melakukan aksi cabul ke murid laki-lakinya karena rasa penasaran,” katanya, Senin (27/5/2024).
Dia mengungkapkan, modus tersangka mencabuli kelima murid laki-lakinya yakni mengajak korban membeli alat peraga sekolah di Kota Ranai. Setelah itu, pelaku membawa korban ke rumahnya.
“Korban dicabuli saat tidur di rumah tersangka,” ucapnya.
Menurut Apridony, perbuatan cabul itu dilakukan tersangka kepada kelima korban sebanyak dua kali.
“Kasus pencabulan oleh tersangka ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke Dinas Pendidikan, tapi tidak ada tindakan,” katanya.
Atas perbuatan bejatnya itu, tersangka kini ditahan di Rutan Polres Natuna. Tersangka IM dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















