BOGOR TODAY – Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial RH (43) yang tega memperkosa anak kandungnya berinisial ESH (18) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatra Utara.
Dari informasi yang dihimpun, korban sudah dicabuli sejak kelas 3 SD hingga terakhir kali pada April 2024 usai lulus SMA.
Pelaku RH sudah ditangkap pada Sabtu (25/5/2024). Penangkapan setelah ibu korban yakni EM (38) melaporkan suaminya ke Polres Taput. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing.
“Perbuatan RH (tersangka) mencabuli korban di beberapa tempat, kadang di rumah, di kebun dan di beberapa tempat pada saat Ibu dan saudara-saudaranya tidak bersama-sama dengan mereka,” ujar Walpon Baringbing, Senin (27/5/2024).
Awal peristiwa ini terjadi di rumah dan modus pelaku mengancam korban. Setiap melakukan perbuatannya, pelaku selalu membujuk dan mengancam korban agar bungkam. Dia baru berani melapor setelah lulus SMA dan bekerja di salah satu rumah makan.
Selama bekerja, korban biasanya setiap Sabtu pulang ke rumah. Namun selama dua minggu korban tidak pulang sehingga pelaku menghubunginya melalui telepon.