
Ia mengungkapkan, bahwa Kota Bogor akan memiliki 1.515 TPS, ditambah satu TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Ia juga menambahkan bahwa sekretariat PPS berfungsi untuk mendukung dan mensupport dalam pengadministrasian dan pelaporan anggaran yang dilakukan oleh PPS.
“Mereka akan berkantor di kelurahan masing-masing, tergantung penunjukan dari lurah setempat. Personel sekretariat PPS ini bisa terdiri dari Sekretaris Kelurahan (Seklur), Kepala Seksi Pemerintahan (Kasie Pem), dan staf yang ditunjuk dari kelurahan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN,” jelasnya.
Dikatakan Habibi, pemutakhiran data pemilih akan berlangsung sepanjang bulan Juni ini, dengan basis kerja yang difokuskan pada setiap TPS.
“Basis pemutakhiran data di TPS lebih efisien dibandingkan basis kelurahan, mengingat rasio pemilih per TPS adalah sekitar 500-600 pemilih,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















