
Menurutnya, korban tercatat masuk ke Panti Samektokarti sejak tanggal 8 Mei 2024 dan kabur dari panti pada 11 Mei 2024.
“Kemudian kami menghubungi keluarga korban dan membenarkan jenazah tersebut saudara S yang sedang menjalani pengobatan gangguan jiwa di Panti Samektokarti Pemalang,” ucapnya.
Kapolsek mengatakan, jenazah korban telah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari Puskesmas Losari Ampelgading Pemalang.
“Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan autopsi pada jenazah korban dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” ujar Kapolsek.***
BACA JUGA : Tipu 14 Anak Buah hingga Rp1,3 Miliar, Oknum Pejabat Satpol PP Kota Bogor Resmi Dipecat!
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















