3 Pelaku Curanmor di Kota Bogor Ditangkap, Motor Dijual Lewat Facebook

BOGORTODAY.COM – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari seminggu oleh jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, dari ketiga pelaku berinisial NS (49), O (47) dan AH (20) menjalankan aksinya di tiga lokasi berbeda di wilayah Villa Bogor Indah, Kecamatan Bogor Utara, Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur dan di wilayah Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara.

BACA JUGA :  Calon Bupati Bogor Jaro Ade, Saatnya Membahagiakan Petani

“Tersangka pertama, berinisial NS, ditangkap pada 7 Juni 2024 di kontrakannya di wilayah Sindang Barang Kecamatan Bogor Barat,” kata Kompol Luthfi, Rabu (12/6/2024).

Menurutnya, NS yang berprofesi sebagai satpam adalah orang pertama yang bertindak sebagai pemetik motor curian dengan menggunakan kunci T.

“Hasil kejahatan NS rencananya akan dijual melalui platform media sosial Facebook,” tuturnya.

Selain itu, polisi berhasil menangkap pencuri kedua berinisial O yang juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), pada 9 Juni 2024.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 30 Juni 2024

“Pelaku O ini sudah beraksi sejak tahun 2018 dan memiliki beberapa kelompok. Dia merupakan residivis kasus penipuan tahun 2007 di Lapas Paledang. Hasil kejahatannya dijual ke daerah Babakan Madang dan Bojong Koneng dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta,” jelasnya.

======================================
======================================
======================================