
Kemudian, Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra menuturkan, masing-masing Perangkat Daerah terkait menindaklanjuti sesuai dengan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023.
“Kalau memang itu menjadi kerugian negara dan ada kerugiannya pasti harus dikembalikan,” tegas Suryanto Putra. (*/Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















