
BOGOR-TODAY.COM – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengadakan pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor untuk membahas revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi bagi tenaga kerja. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bogor pada Kamis (13/6/2024).
Revitalisasi ini merupakan bagian dari Peraturan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan No. 5 Tahun 2023, yang mengharuskan pelaksanaan revitalisasi daerah paling lambat enam bulan setelah peraturan tersebut diterbitkan.
Asmawa menyatakan bahwa revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya di sektor industri dan pekerja nonformal, sehingga mereka memiliki kompetensi dan kemampuan yang lebih baik.
“Saya bersama Pj. Sekda dan tim mengadakan diskusi dengan pengurus Kadin Kabupaten Bogor mengenai revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi bagi tenaga kerja,” kata Asmawa.
Lebih lanjut, Asmawa menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai asosiasi, termasuk Kadin dan Apindo, untuk melindungi masyarakat Kabupaten Bogor agar mereka dapat bekerja di wilayah mereka sendiri. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Pendidikan vokasi ini tidak hanya mencakup yang bersifat formal, tetapi juga bisa nonformal seperti program paket C yang diintegrasikan dengan program Dinas Pendidikan. Dengan peningkatan diri melalui pendidikan, masyarakat dapat memperoleh pekerjaan yang lebih baik, tentunya melibatkan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Asmawa Tosepu juga menyatakan bahwa tim revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi akan terdiri dari empat kelompok kerja: pokja pendidikan vokasi, pokja pelatihan vokasi, pokja kerjasama, dan pokja sertifikasi.
“Kami berharap tim revitalisasi ini dapat terbentuk dan mulai bekerja bulan ini karena memang sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Kepala Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawati, menambahkan bahwa Kadin siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja melalui program revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi.
“Mereka harus memiliki sertifikasi yang dapat digunakan baik di industri dalam negeri maupun luar negeri. Dengan adanya pendidikan vokasi, kita bisa memenuhi kebutuhan keahlian mereka sesuai dengan balai latihan kerja yang difasilitasi baik oleh Pemda maupun swasta atau Kadin,” jelasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















