
Untuk bersama-sama memberikan layanan yang optimal dan paripurna melalui kehadiran Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat di Kabupaten Bogor.
Katanya, dengan adanya UHC ini juga akan meningkatkan quality service. Kehadiran UHC ini merupakan salah satu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor fokus dan serius dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. Artinya dengan UHC jika masyarakat ingin berobat mereka tidak perlu menunggu satu bulan agar kartu aktif, cukup dua hari setelah daftar kartu jaminan kesehatan bisa langsung digunakan.
“Saya sangat berterimakasih kepada jajaran BPJS yang senantiasa memberikan jaminan dan layanan kesehatan terbaik, baik layanan primer maupun dilayanan rujukan kepada masyarakat tentunya untuk menciptakan masyarakat Kabupaten Bogor sehat dengan jaminan kesehatan berkualitas tanpa diskriminasi. Kami juga apresiasi kepada semua insan kesehatan Kabupaten Bogor yang senantiasa terus menerus memperbaiki layanan kesehatan baik di RS, Puskesmas dan rujukan,” ungkap Mike Kaltarina.
Selanjutnya, Dirut RSUD Cibinong, Yukie Meistisia Anandaputri Santoso menyatakan, terimakasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Cibinong atas kepercayaannya menjadikan RSUD Cibinong sebagai salah satu penerima penghargaan kategori Rumah Sakit Performa terbaik dan dipercaya sebagai RS rujukan regional yang selalu memberikan pelayanan terbaik.
Tentunya hal tersebut tidak terlepas dari bimbingan serta kolaborasi antara RSUD Cibinong dengan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor yang selalu memberikan dukungan dan arahan serta perubahan dalam memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat.
“Tentunya ini sangat memotivasi kami untuk terus mewujudkan standar pelayanan prima termasuk service excellent. Semoga dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor juga BPJS kami dapat menyukseskan UHC di Kabupaten Bogor, dengan senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dengan inovasi untuk perbaikan pelayanan ke depan,” tandasnya. (* / Gistin Iliyyin)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















