Perbaikan TPT di Gang Makam Dimulai Setelah Juli, Posyandu Direlokasi

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah terus memastikan perbaikan tembok penahan tanah (TPT) di Gang Makam, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, berjalan sesuai rencana.

Perbaikan TPT tersebut sekaligus juga untuk menyelaraskan penataan bangunan di sepanjang aliran Sungai Cidepit.

“Jadi, memang sejak awal perbaikan ini tidak dianggarkan oleh Pelayanan Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Barat (Jabar), untuk itu dilakukan pergeseran. Memang ada beberapa pekerjaan di sini, PSDA ingin mengembalikan fungsi sungai seperti awalnya dengan lebar 11 meter,” kata Syarifah saat melakukan peninjauan di lokasi, Kamis (20/6/2024).

BACA JUGA :  Ini 20 Negara Paling Makmur di Dunia Tahun 2026, Singapura Pimpin Asia

Dengan maksud dan tujuan itu, Syarifah mengaku pihak wilayah sudah melakukan komunikasi dengan pemilik bangunan yang ada di sepanjang sungai. Para pemilik bangunan itu, dikatakan Syarifah sudah sepakat untuk digeser.

“Termasuk posyandu, karena membahayakan dan masih dalam garis sempadan sungai, ini akan dibongkar dan digeser diganti dengan jalan. Jadi supaya kegiatan posyandu juga aman,” terangnya.

Karena memang faktanya, kondisi bangunan dan jalan juga alami keretakan. PSDA, masih kata Syarifah, sedang melakukan lelang untuk pengerjaan tersebut. Jika dilihat jadwal, lelang akan selesai pada bulan Juli mendatang.

Sehingga paling lambat pada Agustus nanti, pekerjaan perbaikan sudah bisa dimulai. Sambil menunggu itu, Pemkot Bogor akan melakukan pembongkaran bangunan – bangunan tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

“Maka kita minta ini (bangunan) selesai dibongkar supaya pembangunan TPT ini bisa dimasukkan ke pekerjaannya PSDA. Kalau misalnya belum dibongkar, sementara pembangunan sudah dimulai maka tidak masuk perencanaannya nanti,” ujar Sekda.

Sebagai informasi dalam peninjauannya, Syarifah didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rena Da Frina, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Hidayatulloh, camat dan lurah.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================