Jelang Musda KNPI Kota Bogor, Proses Verifikasi OKP Berjalan Lancar Tanpa Perpanjangan Ketua

BOGORTODAY.COM – Tim Verifikasi DPD KNPI Kota Bogor menyelesaikan verifikasi OKP yang akan berhimpun di bawah organisasi pemuda tersebut, pada Sabtu (22/6/2024).

Dari 5 Tim Verifikasi OKP yang hadir pada rapat Sabtu tersebut ada 4 orang, dimana 1 orang tidak bisa ikut hadir, karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, namun mengikuti hasil rapat itu.

“Alhamdulilah tahapan demi tahapan menuju Musda telah kami laksanakan, termasuk Verifikasi OKP. Dari tanggal 30 Mei – 12 Juni 2024 ada 105 Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang melakukan verifikasi untuk bergabung menjadi Anggota Keberhimpunan KNPI Kota Bogor dan 6 Dewan Pimpinan Kecamatan” ujar Herdi Iskandar selaku Tim Verifikasi OKP juga Wakil Ketua Bidang OKK DPD KNPI Kota Bogor, kepada wartawan, Minggu (23/6/2024).

BACA JUGA :  4 Partai Bentuk Koalisi Bogor Maju, Kekuatan Baru dalam Pilkada 2024

Herdi menambahkan, pihaknya juga mulai hari ini mengimbau kepada seluruh pengurus untuk tidak melakukan kegiatan apapun atas nama DPD KNPI Kota Bogor, karena akan melaksanakan hajat besar yaitu RAPIMPURDA dan MUSDA KNPI Kota Bogor, sesuai surat yang dikeluarkan oleh DPD KNPI Jawa Barat per tanggal 29 Mei 2024 dengan memberikan beberapa point.

BACA JUGA :  Pemkot Bogor Terus Gencarkan Program Stunting, Potensi Keluarga Risiko Masih Ada

“Point pertama yaitu, DPD KNPI Jawa Barat Tidak nengeluarkan perpanjang SK DPD KNPI Kota Bogor. Selanjutnya, dalam melaksanakan tahapan Musda harus Berkoordinasi dengan Ketua MPI KNPI Kota Bogor,” papar dia.

Maka atas dasar itu, kata Herdi, selanjutnya pihaknya akan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Ketua MPI KNPI dalam waktu dekat.

“Kami berharap Ketua MPI KNPI Kota Bogor dapat meluangkan waktunya untuk berkoordinasi guna mensukseskan bersama jalannya tahapan Musda DPD KNPI Kota Bogor,” pungkas Herdi.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================