Rudy Susmanto Tegaskan Kabupaten Bogor Harus Miliki Transportasi Publik

BOGORTODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyampaikan gagasan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor soal sistem transportasi publik untuk melayani masyarakat.

Menurut Rudy bahwa Kabupaten Bogor harus memiliki transportasi publik yang memadai sebagai peningkatan pelayanan untuk dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Bogor.

Menurut Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah seharusnya mewujudkan transportasi publik yang mumpuni mengingat daerahnya memiliki wilayah yang sangat luas.

“Betapa luasnya wilayah Kabupaten Bogor ini, maka dengan adanya transportasi yang baik, maka warga bisa semakin terbantu dalam beraktivitas,” ujar Rudy, Senin (24/6/2024).

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

Politisi Gerindra itu menegaskan moda transportasi yang baik bisa memudahkan mobilisasi warga. Terlebih, jika transportasi umum tersebut bisa menjangkau wilayah pelosok.

Masih kata orang nomor satu di Parlemen Bumi Tegar Beriman itu, dengan tersedianya transportasi publik yang baik, maka harapannya roda perekonomian di Kabupaten Bogor bisa lebih cepat berputar.

Mengenai regulasi, kata dia lagi, akan disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Ia mengaku akan mengedepankan kepentingan mobilitas masyarakat.

BACA JUGA :  Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya

Dirinya berharap tarif transportasi publik tersebut menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat, dengan cara memberlakukan subsidi untuk membantu meringankan tarif.

Dijelaskan Rudy juga menyoroti akses jalan sebagai penunjang transportasi publik juga harus didukung secara optimal.

“Kebijakan yang tepat sasaran, bisa memberi dampak yang baik. Salah satunya apabila transportasi publik bagi warga terpenuhi dan harganya terjangkau,” pungkasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================