Evaluasi Pamong Walagri dan Penguatan Implementasi Germas

Permasalahan tersebut mencakup kematian ibu dan bayi, stunting, tingginya penyakit menular, seperti DBD dan TBC, serta penyakit tidak menular, seperti kanker, jantung, stroke dan ginjal.

Permasalahan kesehatan ini, menurut Siti, disebabkan oleh kurangnya perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kalangan masyarakat Kota Bogor.

Berdasarkan survei PHBS, 29 persen rumah tangga di Kota Bogor masih belum menerapkan hidup sehat, banyak yang merokok di dalam rumah dan kurangnya pemberian ASI eksklusif pada bayi.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

Pada tahun 2023, Kota Bogor mencatat 11 kasus kematian ibu dan 123 kematian bayi. Hingga Juni 2024, terdapat 6 kematian ibu dan 50 kematian bayi. Kasus stunting mencapai 1.805 anak, sementara kasus DBD mencapai 2.417 dengan 15 kematian. Dari 104 perangkat daerah, baru 30 yang telah mengimplementasikan Germas.

Sejak 2017, pemerintah pusat telah mengeluarkan instruksi presiden terkait Germas, yang diperkuat oleh Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 48 Tahun 2017.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

Melalui evaluasi ini diharapkan implementasi Germas dapat meningkat dan para pimpinan perangkat daerah serta aparatur wilayah berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya promotif dan preventif, baik di lingkungannya maupun di instansi binaannya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================