DPRD Kota Bogor Akan Bantu Pemkot Berantas Judi Online

BOGORTODAY.COM – Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin kini mulai menyoroti fenomena judi online yang terjadi di Kota Bogor. Sebab, berdasarkan laporan dari PPATK yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), nilai transaksi di Kota Bogor mencapai Rp612 miliar atau menduduki peringkat kedua se-Indonesia.

BACA JUGA :  Kenali Gejala Kanker Usus Besar dan Pentingnya Menjaga Kesehatan Pencernaan

Jenal pun mengungkapkan akan mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Bogor dalam memberantas judi online.

“Tentu kami akan mendukung penuh Pemkot Bogor dan Polresta Bogor Kota dalam memberantas judi online,” tegas pria yang akrab disapa Kang JM, Kamis (27/6/2024).

Lebih lanjut JM menyampaikan dalam waktu dekat ini, DPRD Kota Bogor akan mendiskusikan langkah-langkah strategis dengan Pemkot Bogor untuk menanggulangi maraknya kasus judi online.

BACA JUGA :  Gandeng Jakarta Bartender Club, STP Bogor Gelar 'Signature Session 2026' untuk Kupas Seni di Balik Bar

JM menjelaskan, bentuk penanggulangan dan pencegahan bisa dilakukan melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan keberpihakan anggaran dalam mensosialisasikan pencegahan dampak buruk dari judi online kepada masyarakat.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================