
“Salah satunya review Kota Bogor agar menyiapkan regulasi yang tepat sasaran, baik dari aspek kewenangan, substansi, prosedural maupun implementasi,” tambah Alma.
Alma menjelaskan, pihaknya juga mendukung upaya terbaik yang dilakukan dalam perang melawan judi online, di Kota Bogor dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari bersama Forkopimda dan seluruh jajaran ASN baik dengan pencegahan melalui Surat Edaran (SE) wali kota maupun penindakan langsung melalui aparat penegak hukum, sekaligus melakukan sosialisasi terkait penguatan peran tokoh agama, tokoh pendidik maupun orang tua kepada anaknya agar mengawasi kegiatan yang berdampak negatif dilingkungannya tersebut.
“Dari legitimasi regulasi setelah kami melakukan pengujian terhadap beberapa Perda Kota Bogor, diantaranya Perda Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2005 tentang pencegahan permainan judi ternyata masih lemah implementasi yustisinya dan beberapa hal lainnya terkait adanya dinamika terkini seperti Judol, Pinjol dan narkoba belum ada regulasi yang tepat,” jelas Alma yang saat ini didaulat sebagai Ketua Forum Kabag Hukum dan HAM seJawa Barat.
Masih kata Alma, sehingga Pemkot Bogor akan meminta fasilitasi Pemprov Jabar untuk segera berdiskusi terkait tindak lanjut adanya rekomendasi DPRD Kota Bogor untuk menjawab hal ini dan payung hukum tentang rencana aksi daerah pencegahan judi online, termasuk usulan raperda baru dalam Propemperda perubahan tahun 2024 yang memerlukan keseriusan.
“Adapun kegiatan tersebut diharapkan melibatkan pejabat terkait dan memiliki kapasitas dari 27 kabupaten dan kota SeJawa Barat, dan Pemprov Jabar berjanji melaksanakan FGD terbatas pada hari Senin 10 Juli 2024,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















