Perempuan di Aceh Disekap dan Dibuang ke Tempat Sepi oleh Pria Kenalan dari Medsos

Ilustrasi pemerkosaan

BOGOR TODAY – Nasib malang dialami seorang perempuan asal Aceh Besar yang bekerja sebagai honorer diduga disekap oleh pria kenalannya di media sosial. Pelaku ‘membuang’ korban di tempat sepi usai mengambil barang-barangnya.

Kasus tersebut bermula saat korban berinisial SF (34) dihubungi pelaku IF alias Robby (37) asal Kutabaro, Aceh Besar pada Kamis (20/6) lalu. Pelaku mengajak korban menemaninya membeli ponsel ke Banda Aceh. Hal itu dikatakan Kapolsek Krueng Raya Polresta Banda Aceh Iptu Rolly Yuiza Away.

Korban disebut mengamini ajakan pelaku. Setelah dijemput di rumah korban di Kecamatan Mesjid Raya, mereka bergerak ke arah Banda Aceh menggunakan mobil rental.

Ketika tiba di kawasan jalan Taman Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, pelaku Robby disebut mengarahkan mobilnya ke arah Lamdingin dan Lampulo. Korban tiba-tiba dibekap dari belakang oleh seorang pria yang tidak dikenalinya.

BACA JUGA :  Hilang Kendali, Truk Boks Hantam Tiang dan Motor di Bogor

“Ia berusaha teriak dan minta tolong namun tak mampu. Seorang pelaku lainnya juga langsung memegang korban. Kaki dan tangan korban diikat, wajahnya pun dilakban,” kata Rolly, Selasa (9/7/2024).

Para pelaku mengambil perhiasan korban berupa cincin dan kalung seberat lima mayam, ponsel serta yang tunai Rp 200 ribu. Ketiga pelaku membawa korban ke arah Blang Bintang tepatnya di kawasan Desa Ie Suum, Aceh Besar. Hal itu dikatakan Rolly.

“Dia diturunkan di tengah jalan, sementara pelaku kabur. Korban SF selanjutnya ditemukan dan dibantu oleh warga sekitar. Ia dibawa ke puskesmas setempat,” jelas Rolly.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Menurutnya, polisi sempat kesulitan mengungkap pelaku karena korban mengalami trauma. Korban baru dapat dimintai keterangan empat hari usai kejadian.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di RPH Cibinong

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menciduk tersangka IS, AD (37) serta MUL (33) di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Sabtu (29/6) malam. Polisi ikut menyita barang-barang korban yang diambil pelaku.

“Berdasarkan keterangan korban, antara dirinya dan pelaku baru saja berkenalan di media sosial dan sempat beberapa kali bertemu,” jelasnya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Ketiga pelaku juga diperiksa personel Satreskrim Polres Bireuen.

“Mereka diduga komplotan yang juga beraksi di wilayah Bireuen. Ada beberapa TKP di sana, ada juga pelaku lainnya, karena itu Polres Bireuen juga melakukan pemeriksaan lanjut,” ujar Rolly.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================