Kota Bogor Diminta Ikut Bersiap Dalam Rencana Daerah Khusus Jakarta

Rapat Supervisi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BOGORTODAY.COM – Sebagai daerah penyangga DKI Jakarta, Kota Bogor diminta bersiap untuk perubahan otonomi daerah Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah hadir dalam Rapat Supervisi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024).

Sebagaimana diketahui bahwa Ibu Kota akan berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan lewat Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Sehingga, Kota Bogor akan berdampak langsung dengan hal itu.

BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

Usai rapat, Syarifah mengatakan DKI Jakarta sedang mempersiapkan untuk menjadi daerah khusus. Selain Kota Bogor, daerah lainnya yang bersebelahan dengan Jakarta pun diikutsertakan dalam rapat. Seperti Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Cianjur.

“Karena membicarakan tentang aglomerasi. Jadi bagaimana kaitan dengan Jakarta yang nantinya sudah menjadi daerah khusus, tidak menjadi Ibu Kota lagi,” kata Syarifah.

BACA JUGA :  Hilang Kendali, Truk Boks Hantam Tiang dan Motor di Bogor

Pemkot Bogor sendiri, sambung Syarifah, juga ingin mendapatkan detail lebih lanjut akan teknis ke depan. Terutama pembentukan dewan aglomerasi yang nantinya akan berbicara tentang anggaran.

“Nanti juga ada pendanaannya boleh meminta ke APBN untuk membiayai pengembangan dari aglomerasi seperti Kota Bogor. Ada integrasi di transportasi, persampahan, dan sebagainya,” ucapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================